
“Kita sebagai aparat kewilayahan terutama Babinsa yang selalu melekat pada masyarakat mempunyai tugas untuk selalu mengingatkan kepada warga binaannya, bahwa bahaya laten komunis itu selalu ada, walaupun secara resminya sudah di bubarkan,”
“Upaya pro aktif dari Apkowil dan unsur intelijen sangat diperlukan dalam membantu pengawasan dan upaya pencegahan sebagai langkah antisipasi agar paham atau ajaran komunis dan radikal tidak berkembang dan membahayakan kedaulatan negara,” tegas Kapten Inf Hari Utomo. (Ryt)












