BOGOR,- Dengan menghabiskan biaya sebesar Rp 1,3 miliar lebih, yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten TA. 2022, Proyek pembangunan revitalisasi SMPN 1 Bojonggede menjadi perbincangan dan sorotan publik.
Hal ini berdasarkan temuan awak media di lapangan, dimana terlihat adanya kolom pondasi yang merupakan struktur vital dalam sebuah bangunan gedung diduga tidak sesuai RAB dan gambar rencana.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan, dalam keterangannya mengatakan, pekerjaan pondasi dan kolom yang tidak sesuai dengan RAB harus dibongkar, Jum’at (14/10).
“Saya sudah rapat dengan Konsultan pengawas serta pelaksana dan sudah ada evaluasi terkait pekerjaan yang tidak sesuai tersebut harus dibongkar karena sangat beresiko,” tegas Kabid.
Lebih lanjut Desirwan menegaskan, bahwa konsultan sudah ditegur dan saya instruksikan agar selalu cek lokasi tiap harinya. Bagi rekan-rekan wartawan diminta agar selalu ikut dalam mengawasi pembangunan yang ada di dinas pendidikan sesuai tupoksinya.












