Dengan adanya program ini, Kasat Lantas yakin akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM yang gagal untuk lulus ujian teori maupun praktik. Bimbel gratis diberikan untuk pemohon SIM A dan SIM C.
“Agar masyarakat juga mengetahui tata cara berlalu lintas dengan baik serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara,” katanya.
Satpas Polres Bangka Barat memberikan kesempatan bagi pemohon SIM kendaraan roda dua dan roda empat untuk melaksanakan latihan uji praktik mandiri. Pemohon SIM bisa menggunakan kendaraan pribadinya.












