Mengapa Owner PT.BMB Ganti Direktur Baru, Ternyata Ini Sebabnya

admin
Img 20221206 105656

Mediaciber.net.GUNUNG MAS – Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) adalah perusahaan yang bergerak di bidang Perkebunan Kelapa Sawit.

PT BMB merupakan penanam modal asing yang merupakan anak perusahaan dari Malaysia, bergerak di bidang perkebunan yang didirikan pada tanggal 16 April 2011 melalui akta pendirian No.25 dihadapan Notaris R.A Setiyo Hidayati, S.H, M.H yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman Hak Asasi Manuscripts Nomor : AHU-56325.AH.01.01 Tahun 2011 dan terakhir di rubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Nomor : 16 Tanggal 16 April 2012 dan dirubah kembali Nomor : 44 tanggal 31 Mei 2012 dan kembali mendapat pengesahan MenkumHAM Nomor : AHU-34465.AH.01.02 tahun 2012 tanggal 25 Juni 2012.

Diawal berdirinya di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, adalah Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Republik Indonesia. Tentunya hal ini perlu didukung khususnya daerah pemekaran baru seperti Kabupaten Gunung Mas (Gumas), saat itu.

Hambit Bintih, bupati Kabupaten Gumas saat itu, menjalin kerjasama dan ada beberapa wilayah daerah juga yang bekas eks transmigrasi, di jalin kerjasama dengan Pihak PT BMB.

Diberikan izin kepada PT BMB dengan dua wilayah kecamatan Manuhing dan Kecamatan Kurun. Untuk kecamatan Kurun ada 7 (Tujuh) desa, yang meliputi 1. Desa Tumbang Anjir. 2. tumbang Manyangan. 3. Desa Penda Pilang 4. Desa Tumbang Tambirah 5. Desa Petak Bahandang 6. Desa Hurung Bunut  dan 7. Desa Teluk Nyatu.

Sebagai PMA yang berinvestasi di  Indonesia, tentunya ada aturan harus mengandeng masyarakat lokal sebagai Managemen dan tata pengelolaan keuangan dan penyelesaian lahan – lahan dan konplik masyarakat dalam hal pembukaan perkebunan.

Diberikan saham tanpa penyertaan Modal di PT BMB sebesar 3 persen kepada Hambit Bintih, namun didalam RUBS di atas namakan Saudara Cornelis Nalau Anton 3 persen, tidak ada nama Hambit Bintih.  Av Ecopalm 94%, Cornelis Nalau Anton 3 %, Edwin Permana 1, 5%  dan Elan S Gahu 1, 5%.

Selain itu PT BMB, di Kabupaten Gunung Mas, dibawah naungan perusahaan PT. CBIE Group juga membuka perkebunan kelapa sawit yaitu PT JJU Kecamatan Marikoi, Gumas. Saat ini PT JJU masih proses perizinan dan pembukaan yang juga masih ada beberapa kendala. Selain itu juga ada di Kabupaten Lamandau perkebunan Kelapa Sawit, PT Sawit Lamandau Raya.

“CBIE Group di Kalteng ada memiliki tiga anak perusahaan, PT BMB, PT JJU dan PT Sawit Lamandau Raya, ” ungkap Basirun.

Sejak dimulai pembukaan lahan, PT BMB dibawah kepemimpinan direktur Cornelius Nalau, banyak melakukan pembukaan lahan yang dinilai pihak Managemen baru tanpa proses yg baik, meliputi pendataan kepemilikan hak tanah dan penyerahan kerjasama atau kemitraan kepada PT BMB, sehingga banyak mengalami kerugian yang cukup besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!