Hingga dibangunnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di PT BMB Kecamatan Manuhing, dengan dana yang begitu besar. Sampai saat ini pemilik saham selalu mensubsidi ke PT BMB yang seharus nya sudah mandiri dan menghasilkan dengan luasan yang sudah panen sekitar 3.965,36 hektar.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BMB, selaku pemegang saham mayoritas, berdasarkan aturan pemegang saham 51 Persen berhak mengambil keputusan, maka digantilah Coernelis Nalau dari Direktur PT BMB , yang digantikan oleh Bapak Basirun Panjaitan, selaku dari pihak Profesional (Netral).
Selain mendapatkan pengangkatan sebagai Direktur PT BMB berdasarkan RUPS, juga mendapatkan mandat khusus dari pemegang saham utama, Lim Chai Beng Bang.
“Sebelum saya ditunjuk sebagai direktur baru PT BMB, saya minta pihak Pemegang saham Mayoritas untuk melakukan Audit Indipendent, untuk pertanggung jawaban saya kemudian hari, ” kata Basirun, Direktur PT BMB saat ini

Hasil audit Independent, PT BMB mengalami kerugian kurang lebih Rp 350 Milyar, baik dari awal pengurusan perizinan hingga pembukaan lahan yang sampai saat ini banyak bermasalah. Meliputi pengurusan perizinan PT BMB, hampir habis Ro 100 Milyar.
“Sebagai komitmen kami terhadap aturan dan warga masyarakat Gumas, PT BMB mengeluarkan lahan 20 persen dari kebun inti, dan itu kami laksanakan sekarang, ” kata Basirun.
Pada kesempatan itu, Basirun Panjaitan Direktur PT BMB, menyampaikan bahwa tidak ada hal untuk merebut kuasa pengelolaan, akan tetapi dia ditunjuk oleh pihak PT CBIE Group, untuk mengatur dan mengelola managemen PT BMB secara pekerja profesional bukan pemilik.
Selain itu, dari sistim Anggota pengaman yang digantikan ke pihak berkompeten, Security Profesional yang memiliki Sertifikat Satpam.
“Ini sebagai bentuk profesional, karena saya bekerja di gaji bukan untuk memiliki, semua ada administrasi pertanggung jawaban ke pihak Owner. Termasuk untuk pergantian tenaga Security yang berkompeten, untuk pelaporan ke dinas Tenaga Kerja Kalteng, “paparnya.(ryt)












