Mediaciber.net.PALANGKA RAYA – Terkait maraknya berita tentang dugaan adanya aliran dana dari PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) ke rekening pribadi oknum anggota Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) atas nama Letambunan, yang sudah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalteng oleh Ririen Binti dan Ingkit Djaper, mendapat respon positif serta dukungan dari Sekretaris Jendral “Ot Danum”, yang juga Anggota DAD Kalteng, E. P. Romong, SH.
Dalam Rilisnya kepada medi ini, Senin (12/12/2022), E. P. Romong, SH, menyampaikan, adanya berita tentang aliran dana sebesar Rp50 juta per bulan sejak tahun 2017 hingga mencapai Rp.2, 8 miliar sampai tahun 2022 , itu harus secepatnya di clierkan agar tidak menjadi bola liar yang menggelinding kemana – mana.
Dana 50 juta itu diduga mengalir kesana kemari bahkan ada isue mengalir ke oknum petinggi DAD Kalteng, dan sebagai salah satu anggota DAD Kalteng, E. P. Romong memohon kepada penyidik Polda Kalteng yang menangani perkara tersebut berkenan mempercepat proses hukum yang sudah dilaporkan.
“Hal penting agar kasus dugaan tindak pidana yang dilaporkan itu bisa jelas dan terang benderang, bisa segera diketahui mana yang benar dan mana yang salah. Apalagi kabarnya, diduga sudah terdeteksi bahwa aliran dana tersebut juga ada mengalir ke pihak lain yang cukup jelas orangnya , dimana dananya ditarik !. Kapan dana ditarik ! dan besarnya dana yang ditarik semua terekam secara jelas “ kata E. P. Romong.
Romong yakin, apabila Polisi segera memeriksa para saksi dan meminta rekening koran melalui Bank Mandiri, sebagaimana sasaran pengiriman dana mencapai 2, 8 miliar tersebut, maka akan sangat jelas dan terang benderang kemana saja dana tersebut bergulir dan siapa yang menikmatinya.
Romong menambahkan juga, bahwa Ia juga mendapat informasi , dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut bisa saja menyeret banyak pihak termasuk petinggi PT BMB yang berperan dimasa itu, karena khabarnya sang oknum yang diduga berperan dalam perkara tersebut adalah petinggi yang memiliki pengaruh memerintahkan bagian keuangan PT BMB untuk mengirimkan uang ke rekening Letambunan , bukan ke rekening DAD Kalteng , sebagaimana isi kesepakatan perjanjian , dimana dana diperuntukan untuk operasional DAD kalteng bukan untuk pribadi pengurus.










