Mediaciber.net. Lamongan – Seorang perangkat desa Bugel berinisial SN (38) diduga merakap jabatan . SN yang saat ini menjabat sebagai Bendahara Desa Bugel ternyata juga merakap sebagai Tenaga Kerja Honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan di salah satu Puskesmas yang ada di Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan. Sehingga diduga oknum perangkat tersebut mendapatkan gaji dobel dari Siltap ( penghasilan tetap ) menerima Tunjungan atas jabatanha di desa termasuk menerima gaji dari honorer daerah
Menanggapi hal itu Ketua Ketua Umum Non Government Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO JALAK) Amin Santoso mengatakan mningkatnya pengasilan tetap (siltap) perangkat desa yang sudah setara dengan gaji PNS golongan II/A, diharapkan dibarengi meningkatnya kinerja perangkat desa dalam melayani masyarakat dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing masing. “Bukan itu saja, tentu diharapkan pula agar tidak ada lagi perangkat desa yang mempunyai pekerjaan ganda (double job),” ujarnya.
Menurutnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah dijelaskan secara tegas, perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara, baik itu ABPN maupun APBD. Meski sudah ada larangan, perangkat desa tidak boleh lagi memiliki dua pekerjaan (double job). Namun, tampaknya hal itu belum maksimalnya Kepengawasan dari Pemdes setempat dan Pemda.
“Hal ini membuktikan lemahnya pemerintahan dalam menerapkan suatu aturan. Sepertinya peraturan hanya sekedar diucapkan saja. Kenyataannya masih ada beberapa perangkat menerima tunjangan atas jabatannya di desa, termasuk menerima gaji dari honorer daerah (honda),” ungkap Amin Santoso menegaskan.
Terpisah Kepala Desa (Kades) Bugel, Hj. Sulistyowati, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, membenarkan bahwa S-N, memang sebagai Perangkat Desa dan menjabat sebagai Bendahara Desa. “Itu baru mau ke P3K (Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), berapa lamanya bekerja sebagai tenaga administrasi di salah satu instansi, kata Kades Sulistyowati, kurang lebih tiga tahun,” katanya.










