Diduga Rangkap Jabatan, Oknum Perangkat Desa Bugel Tabrak Aturan

admin
Img 20221220 Wa0381

Saat ditanya, soal pengasilan tetap (siltap) dari perangkat desa sebesar Rp. 2.019 ribu dan diketahui termasuk menerima gaji dari honorer daerah yang asalnya Rp. 800 ribu sekarang ada kenaikan sebesar Rp. 1.400 ribu dari tiap tahun perpanjangan kontrak kerja.

Berkaitan dengan perangkat desa yang mempunyai pekerjaan ganda (double job), Kades Sulistyowati mengaku sudah menyampaikan yang bersangkutan ” kemarin sudah saya bilangi harus memilih salah satunya,” akunya.

Akan tetapi, ujar dia, pokoknya nanti setelah dibuka pendaftaran setingkat PNS sudah kami konfirmasi dan kita panggil. Surat pengunduran dirinya berkisar, pokonya pada tahun 2023 nanti. “Kita sudah menegaskan, besok saya suruh memilih salah satu, sebelum akhir tahun, secepatnya. Dia daftar admin (p3k) katanya belum ada tes, baru tenaga kesehatan, cuma tenaga honorer itu saja,” terang Kades Bugel Sulistyowati.

Sementara itu Sutaji Camat Kecamatan Sekaran, saat di komfirmasi terkait seorang oknum perangkat desa Bugel, Kecamatan Sekaran berinisial S-N (38), ternyata merangkap sebagai Tenaga Kerja Honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan di salah satu Puskesmas yang ada di Kecamatan Sekaran. Camat Kecamatan Sekaran Sutaji cuma menyampaikan “Siyap dan ok,” singkatnya pada Selasa (20/12).

Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Isma’un, saat di hubungi tentang perangkat desa yang mempunyai pekerjaan ganda (double job, pihaknya segera melakukan klarifikasi. “Saya klarifikasi dulu,” ujar Isma’un yang penjelasanya mintak waktu.(rp/Yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!