Satpol PP Gelar Barang Bukti Operasi Peredaran Minuman Keras, Dari Informasi Masarakat

admin
Img 20230118 Wa0212

Mediaciber.net.Gresik – Banyaknya laporan masyarakat tentang adanya warung kopi yang menyediakan minuman keras secara sembunyi menyebabkan ke tidak nyamanan bagi masyarakat. Aktifitas warung tersebut dinilai mengganggu, karena pengunjung sering menimbulkan ke gaduhan.

Satpol PP kembali melakukan operasi larangan peredaran minuman keras di Desa Tebuwung, Desa Mentaras dan Desa Petiyen Kecamatan Dukun pada hari selasa 17/01/2023.

Pelaksanaan operasi 17/01/2023 petugas Satpol PP menemukan 8 botol Arak, 17 botol bir Guiness, 4 botol Anggur merah, 13 botol bir Bintang dan 3 botol New Port, minuman tersebut ditemukan oleh petugas di dalam lemari dan kolong meja dilokasi warung kopi.

IMG-20230118-WA0213

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!