“Perlawanan hari ini adalah awal, bukan akhir, kami tantang PT Energi Batu Hitam,” tukas perempuan yang berlatar belakang sarjana hukum tersebut.
Erika Cs sempat bersitegang dengan beberapa orang di depan pintu kantor. Pihak Erika Siluq tetap mempertahankan argumentasinya soal lahan mereka yang diklaim belum dibayar perusahaan seluas 6,6 ha serta dugaan pencemaran lingkungan.
“Hari ini kami melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi kami tentang tindak pidana pencemaran lingkungan dan perampasan lahan masyarakat kampung Dingin,” tegasnya.
Erika yang juga menjabat ketua umum ormas Gerakan Pemuda Dayak Kaltim ini mempertanyakan keberadaan manajemen PT EBH. Sebab yang datang menemui warga di lokasi demo justru aparat kepolisian yang membawa surat perintah untuk membongkar paksa penutupan kantor.
“Mereka (polisi) membawa surat perintah untuk membongkar paksa atau mengambil gembok sebagai alat bukti dan laporan tindak pidana yang dilaporkan oleh PT EBH terhadap masyarakat di kampung Dingin yang menuntut haknya,” ujarnya.
Erika mengklaim saat warga memperjuangkan haknya, mereka selalu dihadapkan dengan aparat. Sehingga dia memohon perlindungan Kapolri hingga Presiden.
“Kami mohon perlindungan bapak Kapolri dan juga bapak presiden. Kami masyarakat kecil dihadapkan dengan hukum ketika berurusan dengan perusahaan yang tidak bertanggungjawab dan bersembunyi entah ada dimana. Ini kantornya tidak ada penghuni, tidak ada yang menyatakan pertanggungjawabannya tetapi datang ke kepolisian untuk laporan. Kami minta keadilan hukum,” tegas Erika yang juga menjabat sekertaris Sempekat Tonyoi Benuaq (STB) Kaltim, salah satu Ormas Dayak terbesar di Kaltim tersebut.
Sementara manejemen PT EBH yang dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas aksi penutupan kantor dan operasional tambang. (ryt)










