Mediaciber.net.Palangkaraya -Buntut dari diperiksanya dan ditingkatnya status penyidikan terhadap masyarakat adat dayak Benuaq Dingin Tementekng,Kecamatan Muara Luwa,Kutai Barat (Barat ) oleh Kepolisian setempat membuat Ketua Umum ( Ketum ) Gerdayak Indonesia ,Yansen Binti angkat bicara.
Dalam pernyataannya Yansen mengatakan jangan mengkriminisasi warga masyarakat adat yang ada di Benuaq Dingin,karena mereka hanya mempertahankan hak mereka
” Saya meminta Polisi bisa menjalankan fungsinya sebgai penegak hukum yg seharusnya menjaga dan melindungi masyarat dan jangan berpihak ke salah satu pihak” Ucapnya Senin 20 Febuari 2023.
Sebagai Ketua Gerdayak Indonesia dirinya akan melakukan kegiatatan dan tindakan yang masih jika dilakukan penahanan terhadapap masyarakat Benuaq Dingin terlebih kepada anggota pengurus gerdayak kaltim.
Diketahui sebelumnya 5 orang masyarakat adat Benuaq Dingin diperiksa secara intensif oleh Polres Kubar terkait laporan PT Energi Batu Hitam (EBH)










