Kecaman Ketua Umum DPN Gerdayak Indonesia Hentikan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Adat Benuaq Dingin

admin
Img 20230220 Wa0105

Ini adalah akibat tuntutan Komunitas Adat Sempeket Benuaq Dingin Tementekng, Kecamatan Muara Lawa, Kubar terhadap aktiviras PT EBH yang membangun gudang bahan peledak dilahan 6;6 Hektare milik masyarakat adat setempat yg sampai saat ini belum ada penyelesaian atau ganti rugi oleh pihak PT EBH kepada masyarakat adat,maslah ini sudah berlarut2 bertahun tahun sementara pihak PT EBH dengan enaknya Beraktivitas bahkan menutup sungai yg Ada diantara kedua desa itu , sedangkan sungai itu sangat berguna untuk kelangsungan hidup masyarakat, ini pelanggaran pengrusakan alam yg sangat patal.

Sehingga pada 02 Febuari lalu masyarakat yang ladangnya digusur dan dirusak bersama komunitas Adat setempat bersama Gerdayak Kaltim sempat melakukan penutupan dan blokade akses jalan PT EBH.

Erika Siluq Ketua Gerdayak Kaltim dikutip dari media setempat mengatakan sangat kecewa dengan Polres Kubar yang diduga memihak PT EBH.

” Kita sudah melaporkan PT EBH dugaan pengrusakan dan pencemaran dilahan milik warga Benuaq Dingin namun sudah 6 bulan laporan kita tidak ditanggapi,sementara saat PT EBH yang melapor pihak Kepolisian langsung bergerak cepat ” ujarnya.(ryt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!