Mediaciber.net.SAMPIT – Kuasa hukum Alpin Laurence, Irjen Pol Purn Ricky Herbet P. Sitohang, meminta aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum yang konstruktif pada lahan perkebunan sawit Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim).
Terlebih, menurut Irjen Pol Purn Ricky Sitohang, langkah penegakan hukum tersebut masih berhubungan dengan pemberantasan mafia tanah atau tindak kejahatan agraria.
Praktek ‘mafia tanah’ ini lebih tepatnya dikatakan Ricky, merujuk pada aksi penyerobotan lahan perkebunan milik Alfin Laurence CS yang dilakukan oleh Hok Kim alias Acen hingga menimbulkan kegaduhan dan konflik antar kelompok
Pemberantasan Mafia tanah sendiri seperti diketahui sangat didukung oleh Menteri Agraria Dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto, yang berkunjung ke Kalteng, Jumat (24/03) kemarin.
” Jadi jangan sampai kasus dugaan praktek mafia tanah yang dilakukan oleh Hok kim alias Acen mrncoreng apresiasiBPN) yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN Marsekal Purn Hadi Tjahjanto kepada Polda Kalteng dan Kejati Kalteng yang berhasil menangkap palaku mafiia tanah kelas kakap” tegasnya.










