Edarkan Sabu, A Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Medan

masban990
Img 20230414 Wa0007

SUMUT,- Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beraksi di kawasan Medan Selayang, Kota Medan.

Pelaku berinisial A (50) ditangkap usai anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan menyamar sebagai pembeli, dengan memesan 20 gram sabu kepada pelaku.

“Setelah pelaku terperangkap, anggota kemudian melakukan penangkapan, dan membawa pelaku ke rumahnya, untuk mencari barang bukti lain,” kata Kasubnit 4 Satresnarkoba Polrestabes Medan Ipda Suerdi.

“Di rumah pelaku, anggota menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,3 kilogram, yang disimpan di dalam ban bekas,” sambungnya pada Jumat, 14 April 2023, dikutip dari akun Instagram @satresnarkoba_medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!