Lanjut Jujun, dari pelaporan ini kami berharap KPK segera menindaklanjuti dengan menetapkan status saksi-saksi menjadi tersangka.
“Kami meminta agar KPK menetapkan status saksi-saksi menjadi tersangka. Karena kasus suap ini tidak akan terjadi bila tidak ada pemberi dan penerima,” tandas Jujun.
Sumber: LIMBO












