MCN
DPRD Panggil OPD, Jalan Kediri Kritis: Tubagus “Meledak”, Ancam Turun Jalan Hentikan Truk ODOL Perkuat Sinergi Hukum, Kejari Kediri dan RSUD SLG Resmi Teken MoU Korvei Massal di Taman Hijau SLG, Pemkab Kediri Tunjukkan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Ruang Publik Dinas Pendidikan Tulungagung Gelar Workshop Pantomime Bagi Pelajar dan Guru Pembina Jenjang SD dan SMP Dinas Pendidikan Tulungagung Gelar Workshop Pantomime Bagi Pelajar dan Guru Pembina Jenjang SD dan SMP Media Ciber,net- Dinas Pendidikan Pendidikan Tulungagung menyelenggarakan Workshop Pantomime bagi pelajar dan guru pembina jenjang SD dan SMP berlangsung di UPT TB2KS Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini diikuti oleh guru pembina serta siswa SD dan SMP se Kabupaten Tulungagung. Sebagai bentuk kolaborasi pembelajaran lintas peran antara pendidik dan peserta didik. Workshop menghadirkan Sunu Wahyu Mahendra dan Trias Untung Kurniawan, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa seni pantomime memiliki kekuatan sebagai media edukatif yang mampu menyampaikan pesan pembelajaran, menumbuhkan kepercayaan diri siswa, serta mengasah kreativitas dan ekspresi nonverbal. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bidang Pembinaan SMP Uun Sancahya , yang menyampaikan apresiasi atas adanya kegiatan ini. Ia berharap workshop ini dapat menjadi bekal bagi guru dan siswa untuk mengembangkan potensi seni di sekolah, baik dalam pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler. Uun menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan upaya peningkatan kompetensi pendidik serta pengembangan bakat dan minat siswa. Menurutnya, pantomime merupakan salah satu bentuk seni yang relevan dengan penguatan karakter dan pembelajaran kreatif, jelasnya. Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak aktif, antusias, dan penuh semangat, terutama saat sesi praktik pantomime. Guru dan siswa berkolaborasi langsung, menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan interaktif. Pada sesi akhir, peserta menyampaikan pesan dan kesan positif serta harapan agar workshop serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.  Kegiatan Workshop Pantomime ini menjadi wujud nyata komitmen Dinas Pendidikan dalam mendukung inovasi pendidikan serta mendorong pengembangan seni dan kreativitas di lingkungan sekolah. “Uun berharap kegiatan Workshop Pantomime ini dapat memberikan manfaat nyata bagi guru dan siswa. Semoga ke depan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan kembali dilaksanakan pada tahun mendatang dengan cakupan yang lebih luas serta kualitas yang semakin baik.” pungkasnya.

Akui Berikan Sejumlah Uang, LIMBO Laporkan Saksi Kasus Suap Auditor BPK Perwakilan Jabar ke KPK

masban990
Img 20230513 120201 Compress15

JAKARTA,- Adanya pemberi dan penerima dalam kasus suap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat masih menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Bogor terkait penanganan saksi-saksi dipersidangan.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang melibatkan beberapa pejabat di Kabupaten Bogor dan empat Auditor BPK perwakilan Jawa Barat pada tahun 2021.

Meski pelaku utama dalam hal ini sudah selesai menjalani persidangan dan mendapatkan ketetapan hukum atau Incracht, namun saksi-saksi dimana di dalam persidangan mengakui sebagai penyedia atau penyuplai uang untuk suap Auditor BPK perwakilan Jawa Barat, statusnya belum ditingkatkan menjadi tersangka.

Berdasarkan hal tersebut, sejumlah saksi pada kasus suap Auditor BPK perwakilan Jawa Barat resmi dilaporkan ke KPK oleh Lingkar Masyarakat Bogor (LIMBO) pada Jum’at 12 Mei 2023.

Ketua LIMBO Dede Jujun mengatakan, kami melaporkan sejumlah saksi pada kasus suap tersebut agar KPK tidak tebang pilih dalam penegakan supremasi hukum terkait tindak pidana korupsi.

“Dengan membawa salinan hasil putusan sidang sebagai bukti yang konkrit, saya atas nama LIMBO melaporkan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus suap Auditor BPK perwakilan Jawa Barat ke KPK,” ujar Dede Jujun.

Seharusnya, sambung Dede Jujun, adanya pengakuan dipersidangan menyediakan sejumlah uang untuk keperluan Auditor BPK, statusnya tidak mentok sebagai saksi tetapi bisa ditingkatkan menjadi tersangka.

“Perbuatan sejumlah saksi tersebut dapat dikatakan sebagai perbuatan bersama-sama melanggar hukum dalam hal ini korupsi/suap,” ungkap ketua LIMBO yang akrab disapa Jujun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!