BOGOR,- Gerakan mahasiswa dan pemuda Bogor (GEMPAR) mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan Gratifikasi di lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Bogor, Rabu, 31 Mei 2023.
Dugaan Gratifikasi yang dimaksud melibatkan antara pengusaha oleh salah satu oknum Kepala Dinas (Kadis) di kabupaten Bogor, dengan nilai sebesar 1,5 milyar.
Ketua GEMPAR, Putra Nur Pratama mengatakan, setelah melakukan advokasi dan melihat data dan fakta yang di kumpulkan, maka kami memutuskan untuk lakukan pelaporan kepada penegak supremasi Hukum, dalam hal ini Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pelaporan dilakukan agar apa yang menjadi dugaan ini dapat dijawab sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” papar Putra.












