Hukum  

Tim Tabur Kejagung Amankan DPO Asal Kejari Kepulauan Meranti 

masban990
Img 20230706 065745 Compress70

Untuk mempermudah pencarian terhadap tersangka, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti mengirimkan surat perihal bantuan pencarian/penangkapan kepada Kejaksaan Tinggi Riau dan diteruskan kepada Kejaksaan Agung, dan akhirnya berhasil kita amankan dengan lancar.

“Setelah berhasil diamankan, Tersangka dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk dititipkan sementara, dan menunggu kedatangan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti guna proses penanganan perkara selanjutnya” ungkap Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!