Materi selanjutnya dibawakan oleh AKP M. Jamaludin, selaku Kanit Harda Sat Reskrim Polres Metro Bekasi memaparkan terkait Solusi dalam Pencegahan Sengketa, Konflik Permasalahan Aset Milik Negara/Daerah.
Selanjutnya, Eko Priyantara, selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara memaparkan Peranan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dalam upaya pengamanan sengketa terkait aset milik negara/daerah.
Kemudian, Pemutusan Hubungan Hukum antara Subyek dan Asset yang dibawakan oleh Ir. H. Henhen Suhendar selaku Pejabat Fungsional Penata Pertanahan Madya Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Disertai rangkaian diskusi panel, sosialisasi berjalan lancar dengan hasil disepakati oleh setiap peserta yang hadir. (Red)










