Hukum  

Diduga Proyek Formalitas, CBA Minta KPK Periksa Kadis Perhubungan Kabupaten Bogor 

masban990
Img 20230822 090850

Keadaan serupa juga terlihat dalam tender proyek penerangan jalan umum UPT lainnya, yakni UPT II, UPT IV, dan UPT V. CBA menyoroti bahwa pihak Dinas Perhubungan Pemkab Bogor tampak kurang cermat dalam menetapkan Harga Perkiraan Sendiri dan menggabungkannya dengan nilai Pagu. Situasi ini berpotensi merugikan keuangan negara, karena dapat berdampak pada penentuan nilai proyek yang lebih tinggi dari seharusnya.

CBA mencurigai adanya modus permainan yang dilakukan oleh oknum dalam Dinas Perhubungan Pemkab Bogor. Modus ini melibatkan penetapan nilai paket pekerjaan yang tinggi dan diduga mencurigakan dalam manipulasi proses tender agar menguntungkan perusahaan tertentu.

Berdasarkan catatan yang disajikan, CBA mendesak agar aparat penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalam kasus di Kabupaten Bogor ini. CBA mendorong KPK untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait, terutama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Sumber: Jajang Nurjaman Koordinator CBA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!