Mediaciber.net.Lamongan – Terkait Warga Desa Taji Kecamatan Maduran mengaku tidak puas atas kepemimpinan Kades wadul ke Komisi A DPRD Lamongan . audiensi yang diadakan di ruang banggar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, pada Kamis (5/10).
Audiensi bersama Komisi A tersebut menindaklanjuti perihal keluhan masyarakat Desa Taji terkait dugaan arogansi oknum kepala desa dan
penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta tidak transparan dalam tata
kelola keuangan desa,hadir dalam audensi tersebut Ketua Komisi A DPRD Lamongan Hamzah Fansuri SH,MH, perwakilan Inspektorat Kabupaten Lamongan, perwakilan Dinas PMD,Biro hukum pemkab, Camat Maduran,Kades Taji dan 1 BPD, perwakilan Masy Desa Taji.
Hal tersebut diungkapkan oleh perwakilan warga Desa Taji Sugiharto mengatakan,”Yang jelas kami merasa kurang puas dan kecewa atas digelarnya audiensi ini, karena penyampaian dari warga sangat terbatas sekali. Kami kesini itu mau mencari keadilan kepada dewan untuk mengawal proses hukum yang sudah kami layangkan ke kejaksaan,” ucap perwakilan warga Desa Taji, Sugiharto.
Ia mengatakan, dalam audiensi tersebut masalahnya tuntutan warga nggak ada yang dipenuhi, sementara tuntutan warga adalah transparan. Semua kegiatan desa, kata dia, dikerjakan sendiri oleh kepala desa tanpa melibatkan timlak.
“Itu tadi buktinya enggak berani mendatangkan perangkat BPD, cuman satu orang saja itu tadi yang hadir, itu kan bentuk dari ketidaktransparansinya pemerintah desa,” ujarnya.
Menurutnya, semua lembaga di desa tidak ada yang difungsikan oleh kades. Setelah audiensi ini kalau tidak ada titik temu, maka warga akan melanjutkan ke proses hukum selanjutnya.
“Kalau hasil apa itu yang dikasih Inspektorat enggak secepatnya, ya mungkin warga akan demo lebih besar lagi.
Dari awal kades dilantik sampai sekarang itu penyalahgunaan wewenang semua anggaran desa dikerjakan sendiri, nggak ada yang mengawasi, timlaknya juga tidak ada yang dilibatkan,” tuturnya.










