Mediaciber.net.Jombang – Kejari Kabupaten Jombang terus mengusut dan menindaklanjuti kasus dugaan pidana gratifikasi yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Bandarkedungmulyo dan kroninya oleh tim Kejaksaan Negeri Jombang. Setidaknya 8 warga desa Bandarkedungmulyo pada senin (09/10/2023) pagi, yang dimintai keterangannya terkait dugaan kasus gratifikasi tersebut dari tambahan 18 warga yang sudah dimintai keterangan.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Jombang Denny kepada awak media, ketika dikonfirmasi senin (09/10), “Benar hari ini sudah ada 8 orang yang sudah kami mintai keterangan lagi dari lanjutan panggilan Minggu kemaren, ” tuturnya.
Namun Kasi Intel ini menjelaskan ketika ditanya Apakah dari 18 tambah 8 warga yang di mintai keterangan sudah ditemukan dugaan pidana gratifikasi yang dilakukan oknum Kades Bandarkedungmulyo dan pembebasan lahan untuk PT Handsome Investments Indonesia menjawab, “Kami belum simpulkan karena masih ada pemanggilan lagi untuk masyarakat yang terkait hal tersebut, ” ungkapnya.










