Mediaciber.net.KUALA KURUN, – Sengketa lahan antara PBS PT GAS ( Gumas Alam Subur) dengan Jhon Tristiandhar atau sering disebut Deboi Garang dan kawan kawan yang berada di Kampuri ,Kabupaten Gunung Mas berakhir dengan ritual adat pemasangan hinting pali
Pasalnya upaya mediasi yang dilakukan tidak menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga deboi garang dan kawan2 terpaksa menempuh jalan melakukan pemasangan hinting pali.
Jhon Tristiandhar alias Deboi Garang dan kawan kawan melakukan pemasangan hinting pali di lahan sengketa tersebut karena menduga PT GAS melanggar perjanjian yang sudah dibuat.
Pemasangan hinting yang di lakukan pada Sabtu 21 Oktober 2023 disaksikan oleh pihak TNI,POLRI dan beberapa tokoh adat dan masyarakat setempat.
Deboi Garang mewakili teman temannya mengtakan aksi pemasangan hinting ini sebagai upaya penyelesaian karena mereka mempunyai hak di atas lahan yang kini di duga dikuasai oleh PT GAS.
” Pemasangan hinting terpaksa dilakukan ,karena kami sudah berupaya untuk menempuh jalur mediasi namun tidak di gubris ” ujarnya Sabtu 21 Oktober 2023.










