Ia juga mengatakan bahwa pada tahun 2018 sudah ada perjanjian antara mereka dengan pihak PT GAS ” bahwa PT GAS tidak akan melakukan penanaman diareal lahan yang masih bersengketa dengan pihak lain ” tegasnya.
” Namun diduga pihak PT GAS melakukan pelanggaran perjanjian dan diduga melakukan kesepakatan dengan pihak lain , lahan tersebut ditanam oleh pihak prusahaan tanpa pemberitahuan kepada pihak Deboi Garang dan kawan kawan.

Deboi mengaku akibat kesepakatan itu dirinya bersama masyarakat yang lain merasa dirugikan dan tidak dianggap oleh PT GAS.
” Kami berharap dengan adanya pemasangan hinting ini PT GAS segera menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi dan kami hanya menuntut apa yang sudah menjadi hak kami dan pihak kedamangan untuk segera turun membantu penyelesaian masalah sengketa ini dengan adil ” pungkasnya.(ryt)










