Mediaciber.net.Jombang – Permasalahan proyek pembangunan desa yang dikelola bersumber dari anggaran dana desa banyak ditemukan persoalan dan penyimpangan.Oleh karenanya LSM Jejaring Rakyat Peduli Keadilan selaku pelaksana kontrol sosial bagi pemerintahan dan masyarakat mendorong agar Dinas Inspektorat Kabupaten Jombang segera meng audit beberapa desa yang ditemukan pelanggarannya terkait pelaksanaan pembangunan yang pelaksanaanya bersumber melalui anggaran dana desa.
Syahrehal Abduh sebagai ketua LSM Jrpk Kabupaten Jombang mengatakan ” harusnya Inspektorat melakukan Monitoring Pembangunan yang pengelolaanya bersumber dari Anggaran Dana Desa untuk setiap tahunnya, jangan sampai Pemdes menyalah gunakan ADD tersebut, sehingga merugikan Masyarakat terkait pembangunan di desa” ujar rehal.
Dalam menggunakan anggaran tersebut harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel, sehingga anggaran dana desa dapat dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar,”Pintanya.










