
Ketika dikonfirmasi awak media melalui telpon seluler Senin (23/10/23)Setiawan selaku Kabid Pembangunan dinas inspektorat mengatakan “Kita akan segera menindak lanjuti Laporan yang sudah masuk dimeja kami” ujar Setiawan.
Perlu diketahui bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Jombang tahun 2023 naik sekitar Rp14 miliar. Pada tahun 2022 sebesar Rp293.111.955.000 dan tahun ini sebanyak Rp307.473.648.000 atau naik Rp14.361.693.000.(red)










