Adapun dalam kunjungan kerja kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Dirjen Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati.
Para Staf Khusus serta Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri Laode, Wakil Bupati Kediri Hj.Dewi Mariya Ulfa, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan penerima sertifikat.

Terpisah, Ketua PCNU Kab Kediri Gus Ma’mun kepada wartawan mengatakan, hari ini menerima langsung dari Pak Menteri ATR/BPN sebanyak 77 bidang, ada beberapa seperti, tempat ibadah, perkantoran dari masing-masing tingkatan dari Nahdlatul Ulama.
“Kita ingin semua yang aset yang kita miliki ini sudah memiliki sertifikat, agar nanti tidak menjadi masalah di kemudian hari, ” ucap Gus Ma’mun.
Lanjut Gus Ma’mun selama proses pengurusan sertifikat ke BPN tidak ada kendala, karena kalau ada tanah wakaf yang berasal dari mbah atau kakeknya yang dulu masih bisa di musyawarahkan dan kuncinya harus ikhlas.
“Proses untuk sertifikat sendiri ada madrasah yang dibawa naungan kami ada Madrasah ada masjid ada pondok pesantren ada ada beberapa kantor di lingkungan NU juga, “ujarnya. (Sinyo)










