Karena jalan kami di RT 06 RW 37 yang dilalui armada kendaraan bertonase tinggi, kami berharap ditanggapi serius,” tegas Riyadi.
Sementara itu, penasihat hukum warga Desa Margourip Luka Fardani mengatakan, aksi warga merupakan reaksi dari rencana demo para sopir truk hari ini.
“Sebenarnya beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan antara pihak terkait. Pengusaha tambang dan perwakilan sopir. Tetapi kemarin warga menerima pemberitahuan, para sopir akan melakukan aksi. Warga yang merasa geram, juga melakukan aksi ini,” jelas Luka.
Warga Desa Margourip semakin emosi karena dalam pemberitahuan aksi tersebut, para sopir truk mengancam akan membawa 10 karung ular. Selama ini warga hanya ingin merasakan kenyamanan fasilitas yang dibangun oleh negara, tanpa ada gangguan, tetapi diusik.
“Kalau dari desa sebagian besar anggarannya hanya untuk perbaikan jalan yang dilalui truk pasir, maka pembangunan desa akan terhambat,” tegas Luka.
Pihaknya pun meluruskan kabar miring tentang penutupan total jalan desa oleh warga. Yang sesungguhnya terjadi adalah penolakan jalan desa tersebut hanya untuk truk pasir.
Diketahui, truk pengangkut pasir yang melewati jalan Desa Margourip tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Blitar. Dalam kesepakatan, pada Januari 2024 lalu, para sopir bersedia mengalihkan jalur transporasi melalui wilayah Blitar. Warga memperbolehkan truk kosong tanpa muatan melewati jalan desa dengan berhati-hati dan kecepatan 30km/jam.(sinyo)










