Sejoli di Gresik Nekat Curi Sepeda Motor Dipakai Foya-foya

admin
Img 20240224 Wa0136

Seperti tak kapok, dua pasangan kekasih itu, kembali melancarkan aksinya sekira pukul 22:00 WIB, Senin (19/2/2024). Kali ini korbannya Asnam (39) warga Kelurahan Sukorame, Kecamatan /Kabupaten Gresik.

Korban Asbam memarkir sepeda motor Honda GL Pro 160 di teras depan rumahnya. Kemudian korban masuk ke rumah untuk tidur.

Kemudian keesokan harinya sekira pukul 05. 30 WIB, korban mendapati sepeda motor miliknya tersebut sudah tidak ada. Kemudian korban melaporkan ke Polres Gresik guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dua kejadian tersebut, anggota Resmob Polres Gresik melakukan cek TKP dan melakukan pengecekan terhadap CCTV sekitar TKP.

“Dan diketahui pelaku adalah dua orang yang mana sebelumnya merupakan residivis,” jelasnya.

Kemudian anggota Resmob Polres Gresik melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku dan dilakukan penangkapan sekira pukul 14.00 WIB, Rabu (21/2/2024) di Jalan Raya Demak, Surabaya beserta barang bukti.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dua sepeda motor tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Gresik guna proses lebih lanjut,” tambahnya memungkasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.(aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!