“Tapi sayang, Polda Jambi sepertinya lumpuh karena mereka tidak menindaklanjuti dan menetapkan tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, Indonesia Public Institute (IPI) menyebut permasalahan tersebut harus segera diselesaikan langsung oleh Kapolri agar memperbaiki citra Polri di masyarakat.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus dugaan penyerobotan lahan yang laporannya sudah mangkrak selama 6 tahun di Polda Jambi,” kata Direktur Eksekutif IPI, Karyono Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (12 /2/24).
Karyono juga berharap agar Kapolri segera memanggil Kapolda Jambi dalam waktu dekat untuk segera menuntaskan kasus penyerobotan lahan masyarakat miskin.
Selain mendesak Kapolri untuk menangani permasalahan penyerobotan lahan warga Jambi, IPI juga meminta kepada KSP (Kepala Staf Kepresidenan) Moeldoko agar segera turun tangan untuk turut menyelesaikan masalah penyerobotan lahan yang terjadi di Jambi itu.
Sumber: Uchok Sky Khadafi
Direktur CBA










