Mediaciber.net.Sumatera Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor menyampaikan pihaknya akan bertindak tegas jika ada kepala desa yang mengambil keuntungan dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya dengan para caleg dalam perolehan suara.
Menurutnya, Pemerintah Deli Serdang siap bertindak tegas dengan menjalankan rekomendasi Gakumdu pada jajarannya yang dilaporkan ke Bawaslu.
“Yang pasti, rekomendasi Gakumdu pasti kita patuhi,”ucapnya.
Pernyataan itu disampaikannya terkait adanya keluhan seorang caleg berinisial RP yang merasa ditipu seorang kepala desa.
Caleg DPRD Deli Serdang ini mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada JA, seorang Kepala Desa Marindal II Kecamatan Patumbak yang berjanji akan memberikan 2.500 suara untuknya.
Saat pemilihan, ternyata suara RP di desa itu hanya berkisar 800 an, bukan 2.500 seperti yang dijanjikan.










