Mediaciber.net.LOMBOK – Proses perekaman sidang sepanjang tahun 2023 telah menggunakan banyak anggaran dan melibatkan berbagai orang dengan latar belakang yang berbeda. Ada sekitar 100 kasus korupsi dan lebih dari 1000 persidangan lainnya yang dicatat di bank data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, KPK berupaya melakukan peningkatan pemanfaatan dan efektivitas rekam sidang, baik itu untuk sidang korupsi maupun jenis persidangan lainnya. Menurut Tanak, rekam sidang dapat membantu memperbaiki kepercayaan masyarakat pada sistem peradilan di Indonesia.
Meningkat dan efektifnya upaya perekaman sidang, penting untuk menunjukkan transparansi peradilan kita. Juga akuntabilitas di balik setiap keputusan sidang yang dihasilkan. Dalam prosesnya, KPK juga bekerjasama dengan akademisi dan mitra.
“Mahasiswa misalnya, mereka bisa mewakili masyarakat umum untuk melakukan pengawasan, lalu juga mereka mendapatkan pembelajaran dari setiap proses perekaman sidang, tentang dunia hukum kita,” ujarnya.
Upaya tersebut disampaikan Tanak pada workshop bertajuk “Meningkatkan Kemanfaatan serta Efektifitas Rekam Sidang Pidana Korupsi dan Evaluasi Rekam Sidang Tahun 2023 Pimpinan KPK” pada Rabu (28/02), di Mandalika Room, Pullman Hotel Mandalika Lombok.
Dalam Workshop yang berlangsung selama tiga hari, Direktur Pembinaan Jaringan Kejra antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Hadiningrum menyebut, proses perekaman sidang telah dimulai sejak tahun 2004 dan melibatkan 33 universitas di Indonesia serta beberapa lembaga negara sebagai mitra KPK.
Salah satu peserta, Iqbal dari Universitas Pattimura, Maluku, mempertanyakan akses terbatas terhadap rekaman sidang.
Tomika Patterson Resident Legal Advisor Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut menyarankan, untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat umum dengan cara memberikan akun khusus untuk mengakses rekaman sidang.










