Rengiat Audiensi Bersama Bupati Blitar, DSBKB Siap Sampaikan Program Pemajuan Kebudayaan

admin
Screenshot 2024 0303 073652

Dian Prio Gunanto, S.Pd Ketua DSBKB menjelaskan bahwa “Budaya mengandung kekuatan besar namun sekaligus rentan karena senantiasa menanggapi dinamika yang semakin kompleks, oleh karenanya budaya sebagai arena untuk tumbuh bersama harus senantiasa dirawat dengan penuh kesadaran, memastikan agar semua ikut tak ada yang tertinggal, bergerak maju dan berkelanjutan. Undang – Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan yang merupakan dasar pelestarian dan pemajuan kebudayaan serta dari hasil Kongres Kebudayaan yang yang berisi sepuluh Maklumat (gagasan, Red). Kongres Kebudayaan Indonesia 2023  yang menegaskan bahwa Kebudayaan Sebagai Daya Transformasi Ke-Indonesiaan”, jelas Ketua DSBKB yang biasa disapa Mas Brew kepada awak media.

Mas Brew menambahkan bahwa “Transformasi Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan merupakan bagian dari agenda strategis pemajuan kebudayaan melalui reformasi kelembagaan dan penganggaran kebudayaan serta penguatan keterwakilan publik dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan melalui Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan. Arah transformasi akan menjadi lembaga non struktural independen sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan pemajuan kebudayaan inklusif. Fungsi, tugas dan peran menyangkut Representasi Pemangku Kepentingan, Advokasi Kebijakan, Konsultasi, Penguatan Ekosistem, Monitoring dan Evaluasi. Dengan demikian beberapa peraturan perundangan dan proses kebudayaan ditingkat Nasional tersebut memberikan amanat bahwa sejak awal 2024 – 2029 langkah – langkah Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan dari 10 Objek Pemajuan Kebudayaan/OPK telah tertuang dalam UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” tambahnya.

“Untuk itu perlu dilakukan perencanaan bersama tentang langkah – langkah strategi dengan tujuan memperoleh perencanaan yang komprehensif dalam melakukan penjaringan di semua lintas pemangku dan pelaku kebudayaan, agar transformasi kebudayaan terwujud dengan langkah awal berupa kegiatan yang telah dirancang oleh DSBKB yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, ” pungkasnya. (Adito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!