Selain dugaan praktik perusahaan favorit, CBA juga mengendus modus atau trik yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Bogor, guna memenangkan perusahaan tertentu. Oknum pejabat Bogor diduga memecah proyek jasa konsultan, dengan tujuan pengadaan tersebut dapat dilakukan dengan Pengadaan Langsung. Dengan begitu, oknum pejabat Pemkab Bogor dapat bebas menunjuk perusahaan favoritnya.
Berdasarkan temuan ini, CBA meminta APH khususnya Kejari Kabupaten Bogor untuk segera melakukan penyelidikan atas pelaksanaan proyek jasa konsultan.
Jika dugaan praktik penyimpangan jasa konsultan tetap dibiarkan konsekuensinya sangat berat, karena dipastikan kualitas proyek utama yang dikerjakan berpotensi terjadi penyimpangan.
Sumber: Jajang Nurjaman
(Koordinator CBA)










