Lakukan Pengembangan Kasus, Polres Kediri Ringkus Pengedar Pil LL

admin
Img 20240308 Wa0134

Dari hasil pengembangan terhadap ZA akhirnya, SB berhasil diamankan. Dari tangan terduga pelaku ini petugas mengamankan barang bukti 564 butir pil dobel L dibungkus 6 plastik kecil, sabu dengan berat 0,15 gram, 1 alat bong, 2 korek api, 1 sedotan plastik, dan 1 ponsel .”Saat diamankan tidak ada perlawanan,”jelas Iptu Anang.

IMG-20240308-WA0135

Disampaikan Iptu Anang, SB mengaku mendapatkan pil tersebut dari salah seorang pria yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara SB mengaku bahwa sabu-sabu diperoleh seseorang yang masuk dalam pencarian orang (DPO).

Dari keterangan mereka bertemu dengan sistem ranjau. “Untuk SB diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel dan saat masih didalami perkara tersebut,”ucap Iptu Anang.(nyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!