Polsek Ngasem Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mobil

admin
Img 20240308 Wa0044

Setelah itu baru diketahui kronologi hilangnya mobil korban. Saat itu Rabu (28/2/2024) terduga pelaku bersama saksi kedua, Ahmad Jainal (32) mendatangi rumah korban di Perumahan Greenland Kediri.

Terduga pelaku memiliki hutang pada Ahmad Jainal dan dijanjikan akan diberikan jaminan berupa mobil. Dan ternyata yang dijaminkan adalah mobil milik korban.

“Terduga pelaku mengaku bahwa mobil tersebut adalah miliknya namun kuncinya rusak. Sehingga minta tolong pada saksi kedua untuk dicarikan tukang kunci dan berhasil diduplikat,” jelas mantan penyidik Pidum Satreskrim Polres Kediri.

Setelah itu terduga pelaku kembali meminjam uang pada saksi sejumlah Rp 5 juta untuk membayar jasa duplikat kunci.

Mobil korban yang kuncinya sudah diduplikat kemudian diserahkan pada saksi sebagai jaminan hutang. Diketahui terduga pelaku memiliki hutang Rp 135 juta kepada saksi Ahmad Jainal.

“Saksi mempercayai kalau mobil tersebut adalah milik terduga pelaku karena sempat ditunjukkan foto STNK. Padahal STNK tersebut atas nama istri dari korban,” ungkap Aipda Oni.

Terduga pelaku setelah menjalankan aksinya sempat berpindah-pindah tempat tinggal dan akhirnya tertangkap. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku diamankan di pinggir jalan umum Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem,”jelas Aipda Oni.(nyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!