Setelah mengamankan terduga tersangka dan barang bukti, dari kantor KSKP Bakauheni selanjutnya Tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan Barang Bukti Sabu dan 2 Unit kendaraan Inova kejakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan 70 kg narkotika jenis sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh Prajurit Jalasena untuk selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi dalam setiap tugasnya.
Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut.
Editor : Ys










