Selain itu, patroli sahur juga mulai dilakukan oleh personel Polres Kediri serta seluruh Polsek jajaran, guna mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun aksi balap liar usai sahur serta memberikan imbauan kepada masyarakat.
Beberapa imbauan tersebut meliputi, tidak menyalakan petasan yang mengganggu kenyamanan dan membahayakan, waspada modus kejahatan perampokan rumah kosong, tertib berlalu lintas, tidak menyebar hoaks dan tidak membunyikan sound besar atau keras.
“Tentunya kita ajak masyarakat, toga, tomas dan pemuda untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas,” imbuh Iptu Anang.
Sebagai langkah antisipatif, patroli ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kepolisian dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.










