Mediaciner.net.blitar
Diduga kuat gara gara banyak penambang ilegal bayar Atensi yang mengalir ke Oknum APH Polsek maupun Polres Blitar Kota, Jalan Jalan Rusak hingga kini tak mampu menghentikan Aktivitas penambangan dan pengangkutan pasir ilegal alias bodong, mulai dari Cek Dam Bladak walau kini tinggal puingnya saja hingga di sepanjang aliran kali lahar sampai bawah Dam Pleret.
Kegiatan aktifitas penambangan maupun pengangkutan pasir ilegal ( Bodong) Sekala besar besaran, mulai dari Dam Bladak hingga sampai di desa Dawung dan desa Sumberasri kian semakin marak dan berdampak rusaknya bagi jalan desa desa yang dilewatinya.
Salah satu dampak yang di timbulkan dari penambangan pasir tersebut, Seorang warga yang enggan di sebut namanya di desa Gleduk, Kecamatan Sanankulon kabupaten Blitar kepada awak media Rabu (13/03/2024) mengatakan, kerusakan jalan ini karna muatan truk pasir Overlout Tonase. Dampak dari penambangan galian C tanpa izin tersebut luar biasa dan juga bisa mengakibatkan ancaman bencana alam sewaktu waktu,












