Ditambahkan Muhklason, jangan sampai terjadi tindakan bulliying atau perundungan, di manapun itu terlebih di lingkungan santri Pondok Pesantren, karena bila hal itu terjadi maka aparat kepolisian akan menindak pelakunya sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Mukhlason berpesan.
“ Setidaknya ada 3 cara untuk mengatasi bullying, yaitu, peran serta orang tua dan guru, pengetahuan tentang bullying, dan tanamkan nilai tentang keagamaan,” lanjutnya.
Menurut perwira dengan satu melati dipundak ini, bahwa cara mengatasi bulliying adalah peran serta orang tua dan guru, pengetahuan tentang bulliying, dan menanamkan nilai tentang keagamaan. “ Dampak bulliying bagi korban bisa membuat korban mengalami depresi, stres dan kecemasan. Dampak perilaku bulliying bagi pelaku, salah satunya, adalah kecenderungan untuk melakukan kekerasan,” bebernya.
Muhklason juga berharap, petugas keamanan bisa mengontrol , bisa mengawasi di masing masing tempat pihak keamanan bertugas, serta memahami faktor faktor permasalah santri, baik dari internal dan eksternal santri,” pesannya.
Kapolsek yang kerap kali diganjar berbagai “ penghargaan sebagai bentuk apresiasi “ dari berbagai pihak ini membagikan nomor WhatsApp ( WA ) nya kepada seluruh keamanan Pondok Keamanan.
“Bila para pihak keamanan bisa langsung menghubungi nomer handphone Kapolsek Mojoroto untuk bisa sharing atau melaporkan kejadian bullying atau perundungan,” tukasnya.
Sekedar diketahui, hadir dalam acara ini Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, Panit 1 Binmas, Aiptu Agus Priyono, Panit 2 Intelkam Aiptu Heriyanto, Humas Polsek Mojoroto, Bripka Adhitya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, Aiptu Hadi Suwignyo, Ketua Keamanan Ponpes Lirboyo, Khanan Muzzaki, para personel Polsek Mojoroto dan pihak keamanan Ponpes Lirboyo.(nyo)










