Ditemukan diduga barang bukti milik terduga pelaku berupa 1 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan beserta plastik klipnya 8,17 gram dan sebanyak 3 ribu butir dalam 3 botol plastik warna putih, 2 timbangan digital, 1 alat hisap sabu atau brong, 1 pack plastik klip dan 1 ponsel.
“Diduga masih ada jaringan yang satu rangkaian dengan terduga pelaku,”ucap Iptu Anang.

Lanjut diungkapkan Iptu Anang, dalam operasi Pekat Semeru 2024 ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas para pelaku tindak kejahatan dan peredaran narkoba.
Kepada masyarakat bila mengetahui adanya orang yang gerak geriknya mencurigakan untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan wilayah hukum Polres Kediri situasi yang aman dan nyaman serta kondusif,”ungkap Iptu Anang.










