Tidak hanya faktor cuaca hujan, tingginya kasus DBD di Kabupaten Kediri ini juga dipengaruhi oleh tingkat aktifasi kader juru pemantau jentik (jumantik) dan masyarakat. Hal ini berbanding lurus dengan angka bebas jentik.
dr. Bambang mengakui angka bebas jentik di Kabupaten Kediri dibawah ideal. Hasil pemantauan petugas sampai akhir 2023 menunjukkan angka bebas jentik baru 80 persen.
“Diakui angka bebas jentik kita dibawah rata rata. Idealnya 95 persen. Kita masih 80 persen. Ini tugas kader dan peran pemdes, ” ungkap dia.
Untuk meningkatkan angka bebas jentik nyamuk ini, kata dr. Bambang, bisa dilakukan dengan berbagai program. Mulai dari gerakan satu rumah satu jumantik, program abatisasi (pemberian obat abate) juga program ikanisasi (pemberian ikan sebagai predator jentik nyamuk).
“Ada program ikanisasi. Tetapi itu diambil oleh desa. Lalu, gerakkan satu rumah satu jumantik. Termasuk ke sekolah-sekolah. Karena kalau dilihat dari usia penderita DBD ini di antara 4-14 tahun. Sehingga kita dorong sekolah untuk berperan aktif, ” tambahnya.
Upaya penanganan terhadap wabah penyakit DBD Kabupaten Kediri tahun ini sudah dimulai sejak akhir 2023. Selain pencegahan, Dinkes juga melakukan upaya pemberantasan nyamuk melalui fogging.
“Menjelang musim penghujan, kami sudah berkoordinasi dengan Tim Pojanal DB, termasuk tingkat kecamatan. Dari Oktober 2023 sudah merapatkan barisan, ” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kediri, terusnya, juga membuat Surat Edaran Bupati Kediri tentang kewaspadaan demam berdarah ini.
Tetapi semua ini, kata dr. Bambang, tidak bisa berjalan optimal tanpa peran serta semua stake holder terkait termasuk peran serta dari masyarakat.
“Selalu kita sampaikan ke teman puskesmas untuk disampaikan ke masyarakat. Pemberantasan DBB itu kerjasama. Tidak hanya kerja bakti di minggu ini, kemudian besok tidak. Tetapi kita harus kerja bersama sama dan bergerak bersama. Sebab, masa hidup dari nyamuk ini 5-7 hari, ” tegasnya.
Dinkes Kabupaten Kediri, tambah dr. Bambang juga melakukan fogging di sejumlah titik. Program pengasapan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur dengan ketentuan, sebelum fogging harus ada penyuluhan dan PSN. Selain itu harus ada kasus di lokasi fogging.
Dalam mendukung penanganan kasus DBD tersebut, tambah dr. Bambang, Pemkab Kediri memiliki 37 puskesmas. Dimana, 7 diantaranya bisa melayani rawat inap.
“Semua puskesmas di Kabupaten Kediri juga buka sore. Pelayanan sejak jam 16.00 WIB. Tersedia dokter jaga pula di masing-masing puskesmas tersebut, ” tutupnya.










