20 Bus Kena Jaring Satlantas Kediri Kota, Gegara Ngeblong di Lampu Merah

admin
Img 20240402 Wa0094

Dia mengatakan, hampir setiap hari pihaknya melakukan penindakan bilamana ada laporan pelanggaran. Sedangkan, pelanggaran itu terjadi pada jam masyarakat sibuk rata-rata mulai siang, sore, hingga malam hari karena mereka merasa aman dan tidak diawasi. Namun demikian, dirinya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait bus ngeblong tersebut.

“Kami juga bisa memantau langsung bus-bus itu lewat CCTV dinas perhubungan di piket lantas Pos Semampir,” jelasnya.

Pelanggaran ini, lanjut Andhini, mayoritas terjadi di Simpang Empat Baruna, Simpang Empat Alun-Alun, dan paling banyak di simpang empat Bandar Ngalim. Menurutnya, dua bulan terakhir didominasi melanggar marka atau ngeblong dan satu bulan terakhir diberikan sanksi tambahan dengan memperpanjang durasi sidang menjadi satu bulan.

Hal Itu diberikan untuk memberikan efek jera bagi sopir bus dan perusahaan otobus. Bahkan, pihaknya akan melakukan penahanan kendaraannya bilamana masih melanggar.

“Apabila terlalu cepat kita tambah menjadi satu bulan. Kalau memang dalam jangka waktu satu bulan masih tetap melanggar, mau tidak mau kendaraannya kita lakukan penahanan,” tegas AKP Andhini Puspa Nugraha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!