“Jadi dengan kejadian seperti ini Dinas PUPR terkesan pilih kasih. Kalau memang ada awak media yang dianaktirikan hal ini juga perlu alasan yang jelas dan transparan. Profesi wartawan sebagai kontrol sosial perlu tau, apakah amplop misterius itu dari oknum salah satu bidang atau dari dinas. Begitu juga dengan sumber anggarannya harus jelas,” ujar Dev melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin, 08 April 2024.
Untuk kebenaran informasi terkait amplop misterius tersebut dan agar pemberitaan berimbang, awak media coba minta penjelasan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kab. Bogor Iwan Irawan, namun sangat disayangkan, jangankan memberi penjelasan, membalas atau menjawab salam awak media pun tidak.
Dikutip dari surat Imbauan Dewan Pers, Nomor: 346/DP/K/III/2024, Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang akan jatuh pada 10 -11
April 2024 ini, Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani
permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan
dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media
baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan. Hal ini
menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang
mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan
pers, ataupun media. (Ys)










