4 ormas meminta polres Kapuas dan kapolda kalteng tindak tegas Pangalok pajaji

admin
Img 20240415 Wa0077

“Saya minta Polri tetap melakukan penindakan sesuai dengan undang-undang dan tidak membiarkan kejadian serupa terjadi lagi khususnya di wilayah Kobar atau dimananpun karena negara kita negara hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Katua Batamad Kab. Kobar sdr. Kardianto menegaskan bahawa dirinya tidak sependapat dengan pernyataan Pangalakok Pajaji yang inginmenjadikan dayak berdiri sendiri di Kalimantan.

“Karena hal itu dapat memecah persatuan dan kesatuan. Setiap penyelesaian masalah hendaknya tidak mengaitkan dengan ranah adat dan lebih mengedepankan musyawarah untuk mufakat,” urainya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DAD Kab. Kobar H. Udan Rahman bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas tindakan hukum yang sudah dilakukan terhadap Pangalakok Pajaji dan kawan-kawan.

“Mudah-mudahan dengan tindakan tegas dan terukur dari kepolisian tersebut, sengketa lahan yang memicu kerususuhan di Provinsi Kalteng tidak adalagi,” pungkasnya.(ryt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!