Lebih lanjut, Kapolres Gresik juga menyampaikan beberapa arahan lain, seperti Penanganan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor)
“Kapolres menekankan pentingnya penanganan kasus 3C secara cepat dan tepat. Beliau meminta kepada personelnya untuk meningkatkan upaya intelijen dan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus 3C,” tegas Kapolres Gresik.
Penanganan gangguan Kamtibmas lainnya seperti tawuran, aksi premanisme, dan balap liar.
Kapolres meminta kepada personelnya untuk selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti TNI, Satpol PP, dan Linmas, dalam menjaga Kamtibmas.
Kapolres Gresik berharap dengan kerjasama dan sinergi dari seluruh personelnya, Kamtibmas di wilayah Gresik dapat terjaga dengan baik. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dengan melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada pihak berwajib.(aji)










