Mengenai kronologinya, kejadian bermula pada Sabtu, 8 Juni 2024 sekira jam 09.00 WIB. Briptu Fadhilatun Nikmah melakukan pengecekan ATM milik suaminya (Rian Dwi Wicaksono) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp. 2.800.000 tersisa Rp. 800.000. Setelah itu Briptu Fadhilatun Nikmah menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp. 800.000. Dan Briptu Fadhilatun Nikmah menyuruh korban untuk pulang.
Sebelum korban pulang Briptu Fadhilatun Nikmah membeli bensin di botol Aqua, dan membawa ke rumah aspol. Setibanya di rumah, Briptu Fadhilatun Nikmah menyimpan botol Aqua yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah, dan memfotonya. Setelah itu dikirim ke WA (Whatsapp) Rian Dwi Wicaksono agar segera pulang, dengan ancaman “apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”.
Setelah itu, Marfuah selaku Asisten Rumah Tangga (ART) disuruh Briptu Fadhilatun Nikmah untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah. Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, Rian Dwi Wicaksono pulang dan langsung diajak masuk oleh Briptu Fadhilatun Nikmah ke dalam rumah dan mengunci dari dalam.
Rian Dwi Wicaksono disuruh oleh Briptu Fadhilatun Nikmah untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut.
Tangan kiri korbanpun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, Rian Dwi Wicaksono pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh Briptu Fadhilatun Nikmah di sekujur tubuhnya dan Rian Dwi Wicaksono hanya diam saja.
Setelah itu, Briptu Fadhilatun Nikmah menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “Ini loh yang, lihaten iki”. Namun Rian Dwi Wicaksono diam saja.
Lalu api menyambar tangan Briptu Fadhilatun Nikmah dan langsung menyambar ke tubuh Rian Dwi Wicaksono yang sudah berlumur bensin. Rian Dwi Wicaksono terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.
Rian Dwi Wicaksono berusaha keluar garasi, namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
Saksi Bripka Alvian Agya Permana yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk ke dalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban. Saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit.(Tim)










