(3 )Rencana pembangunan jangka panjang Daerah kabupaten malang Tahun 2025-2045,akan menjadi tolak ukur dalam mengukur dan melakukan evaluasi kinerja Perangkat Daerah dan seluruh stake holder di Wilayah Kabupaten Malang setiap lima tahunan sampai dengan periode Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah Kabupaten Malang berakhir pada Tahun 2045,
sebagai tolak ukur dalam mengukur dan melakukan evaluasi kinerja Perangkat Daerah, dalam pembahasannya nanti fraksi-fraksi DPRD akan mencermati tolak ukur kinerja secara terinci agar dapat dievaluasi kinerja Perangkat Daerah.
(4)Terkait dengan Visi Kabupaten Malang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Malang Tahun 2025-2045 adalah ”Kabupaten Malang Maju, Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan”, Arah Kebijakan Tahun pertama Arah Kebijakan Pembangunan Lima tahunan ke I (2025-2029) adalah Penguatan Landasan transformasi, Arah Kebijakan Pembangunan Lima tahunan ke II (2030-2034) adalah Percepatan transformasi, Arah Kebijakan Pembangunan Lima tahunan ke III (2035-2039) adalah Perluasan transformasi, dan arah Kebijakan Pembangunan Lima Tahunan ke IV (2040-2045),adalah Transformasi Kabupaten Malang,
akan dilakukan pencermatan dan pembahasan secara intens antara Panitia Khusus DPRD Kabupaten Malang dengan tim Raperda Pemerintah Kabupaten Malang.
Secara teknis pembahasan akan dilakukan dalam pembahasan tingkat I antara Panitia Khusus DPRD Kabupaten Malang dengan tim Raperda Pemerintah Kabupaten Malang.
lanjut juru bicara dewan hadirin Sekalian Yang kami hormati,
Secara umum, kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasional Demokrat dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Malang menyambut baik Rancangan peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025-2045,dan berpendapat bahwa kedua Raperda tersebut secara teknis dan yuridis, layak untuk dibahas pada pembahasan tingkat I sesuai mekanisme sebagaimana diatur dalam Perundang-undangan.
Akhirnya,
saya selaku juru bicara fraksi-fraksi DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada hadirin sekalian atas kesediaan dan kesabarannya dalam mengikuti penyampaian Pandangan Umum fraksi DPRD, serta permohonan maaf yang seiklas-iklasnya apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dan tutur kata dalam penyampaian ini, serta mudah-mudahan apa yang telah kita kerjakan pada hari ini, senantiasa mendapatkan petunjuk dan ridho dari Allah Subhanahu Wata’ala… Amiin Ya Rabbal Alamiin.
Sekian dan terima kasih,
Ihdinash Shirathal Mustaqiim
Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh, tutupnya.(erw)










