Mediaciber.net.Jombang – Penjabat (PJ) Bupati Jombang, Sugiat S, Sos, Msi ,T melantik para Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Kecamatan Ploso , Tembelang , Ngusikan ,Kudu ,Plandaan dan Kabuh bertempat di Pendopo Kecamatan Ploso ,Kabupaten Jombang , Rabu (26/6/2024)
Sebanyak tujuh puluh sembilan (79) Kepala Desa dan delapan ratus delapan belas (818) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam (6) Kecamatan telah siap di lantik oleh PJ Bupati Jombang
Moment pelantikan ini merupakan sejarah penting dalam upaya mewujudkan kemajuan dan pembangunan desa di Kabupaten Jombang dan perlu di ketahui perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD berkat semangat dan kerja sama seluruh Kepala Desa se Kabupaten Jombang di bawah naungan Asosiasi Kepala Desa (AKD) yang di ketuai oleh H Warsubi SH Msi
Acara tersebut hadiri PJ Bupati Jombang Sugiat, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Kepala DPMD Sholahuddin, seluruh Camat, Kepala Desa dan BPD dari 6 Kecamatan yaitu Ploso , Tembelang , Ngusikan ,Kudu ,Plandaan dan Kabuh , serta perwakilan dari Intansi terkaid Kabupaten Jombang
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Sholahuddin Hadi Sucipto S, S TP, M, Si menyampaikan” Tambahan masa jabatan 2 Tahun ini sesuai dengan UU No 3 Tahun 2024 yang menggantikan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Otomatis Seluruh kepala desa aktif mendapatkan tambahan selama 2 tahun”, tutur Solahuddin










