Pemilik Akun Penyebar Video Dilaporkan Kadisdikbud Jombang ke Ditreskrimsus Polda Jatim

admin
Img 20240822 Wa0152

Mediaciber.net.Jombang – Buntut dari penyebaran video yang di unggah oleh salah satu akun Facebook milik Siska S, akhirnya kini berujung laporan ke Polisi.

Bersama timnya, Advokat Syarahuddin selaku Kuasa Hukum Kepala Disdikbud Jombang Senen, melaporkan kasus penyebaran video tersebut ke Polda Jatim pada Rabu, (21/08/2024).

Syarahuddin dalam keterangannya menyampaikan, bahwa kliennya tersebut melaporkan akun Facebook milik Siska S, yakni dalam perkara dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pencemaran nama baik.

“Kami melaporkan akun Facebook Siska S ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, karena telah mengunggah video tersebut di media sosial Facebook,”terangnya, saat konferensi pers di Kantor Hukum SSA Al-Wahid, Jalan Pierre Kapten Tendean Jombang, Kamis (22/8/2024).

Syarahuddin mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa menghadirkan kliennya tersebut, lantaran saat ini masih syok secara psikologis, karena adanya unggahan video dan berita yang beredar.

“Mohon maaf kami belum bisa menghadirkan Kepala Disdikbud Jombang, Bapak Senen dalam konferensi pers kali ini, karena beliau syok dengan adanya berita-berita yang tersebar di media tersebut. Klien kami saat ini syok, bahkan dampaknya ke pihak keluarga masing-masing dan itu kasihan,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maling yo..!!